Cetak Cepat - Bagus - Murah - Lengkap

Ruang Terbuka Hijau di Pulomas



Ratusan warga memprotes pembangunan hunian yang dianggap masuk dalam wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pulomas, Jakarta Timur. Atas protes itu, PT Pulo Mas Jaya selaku pengembang mengatakan proyeknya tidak dibangun di RTH.

"Sebenarnya lokasi yang dimaksud itu bukan RTH," kata Coorporate Secretary PT Pulo Mas Jaya, Nasyurius kepada detikcom, Jumat (4/4/2014).

Di lahan tersebut, PT Pulomas Jaya akan membangun perumahan elevated, bukan apartemen, yaitu Pasadenia Residence.

Nasyurius mengungkapkan tanah tersebut merupakan milik perusahaan sejak tahun 1963. Awalnya pernah dijadikan asrama bagi para pekerja di pacuan kuda. Namun, dibongkar karena dianggap mengganggu warga sekitar. Setelah itu tanah dibiarkan kosong.

"Memang baru sekarang dibangun. Jadi kan sudah kayak tanah kosong, banyak tumbuhan, jadi kesannya kok RTH dibangun gedung, padahal nggak," ungkap Nasyurius.

Pembangunan proyek hunian itu baru dilakukan pada tahun 2013 lalu. Sesuai dengan permintaan kebutuhan perumahan yang semakin tinggi, akhirnya pengembang merencanakan pembangunan 120 unit rumah di atas tanah seluas 4 hektar.

"Kita kan nggak bisa bangun sembarangan. Aturannya kan sudah ada, kita ada keputusan gubernur juga," ucap Nasyurius. Diduga demo yang diadakan hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, yang bila diadakan pada masa Gubernur sebelumnya tentu akan mendapat dukungan dari oknum-oknum di pemerintahan maupun ormas yang senang memancing di air keruh.
Nasyurius menambahkan pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan warga sekitar terkait program pembangunan hunian tersebut. Pertemuan dilakukan tanggal 28 Maret lalu.
"Kalau mau demo silakan, tuntutan mereka itu tidak tepat. Kalau pacuan kuda itu baru RTH, kalau itu kita bangun silakan protes," katanya.

Pada Rabu 2 April 2014 lalu, ratusan warga dari Front Mayarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kayu Mas berdemo karena areal Pulomas disulap jadi lokasi perumahan elite. Penolakan ini lantaran lokasi tersebut dianggap warga sebagai ruang terbuka hijau. Mereka khawatir penyalahgunaan fungsi lahan akan membuat banjir makin parah saat hujan turun.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan mengecek peruntukan lahan yang akan digarap oleh PT Pulo Mas Jaya di Kayu Putih, Jakarta Timur. Ahok juga tidak mau membela protes warga sebelum semua masalahnya jelas.

"Tidak tahu (apakah kawasan itu memang RTH) mesti dicek. Yang sering buat warga berantem tuh karena itu, dikira RTH padahal bukan," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis.

Ads